KPK Sebut Ada yang Ingin Hilangkan Barbuk Kasus Suap Walkot Bandung

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto MPI).

"KPK ingatkan adanya ketentuan pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," ujar Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bandung, Jawa Barat, dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City.

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Dari tiga lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen hingga alat elektronik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Malaysia Pilih Whoosh Menuju Bandung

Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Airlangga: Banyak Turis Malaysia Manfaatkan Whoosh untuk Belanja di Bandung

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal