KPK Sebut Ada yang Ingin Hilangkan Barbuk Kasus Suap Walkot Bandung

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi ada pihak yang sengaja ingin menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City dengan tersangka Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM). Salah satunya, dengan berupaya menghilangkan barang bukti tambahan.

Upaya merintangi penyidikan tersebut dengan cara ingin menghilangkan barang bukti (barbuk) kasus suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City. 

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," ujarnya.

Ali tak merinci siapa pihak yang berupaya ingin menghilangkan barbuk dalam kasus ini. Tapi, ia mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi proses penyidikan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
15 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
20 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
22 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal