"Jumlah asset recovery juga mengalami peningkatan, pada tahun 2020 sekitar sejumlah Rp255,8 miliar, meningkat pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp416,9 miliar," kata Ali.
Ali menyebut KPK terus berkomitmen untuk simultan menjalankan strategi trisula pemberantasan korupsi. Trisula pemberantasan korupsi yang dimaksud yakni, pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
"Karena capaian kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya dari aspek penindakan saja. namun bagaimana kita bisa mendorong perbaikan sistem tata kelola sebagai capaian pencegahan korupsi, dan sebagaimana besar kita bisa menginternalisasi sikap Integritas individu dan masyarakat sebagai capaian dari edukasi antikorupsi," katanya.