KPK Sebut Idrus Terima Suap dari Johanes untuk Muluskan Proyek PLTU

Ilma De Sabrini
Juru Bicara kPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan status tersangka Idrus Marham. Mantan menteri sosial itu diduga menerima suap terkait kesepakatan kontra kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

”Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah bukti baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru pada 21 Agustus 2018 dengan satu tersangka baru yaitu IM (Idrus Marham),” kata Wakil Ketua KPK Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (28/4/2018).

Basaria menjelaskan, Idrus Marham diduga bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Enny Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait PLTU Riau-1.

Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Kasus ini terbongkar ketika KPK mengamankan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat menghadiri ulang tahun anak Idrus di kediaman dinas, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Penangkapan Eni oleh KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi pada hari yang sama.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
7 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
6 jam lalu

Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemerintah

Nasional
13 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal