KPK juga mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019. Dua orang itu dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan hingga September 2024 dan dapat diperpanjang demi kebutuhan penyidikan.
“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Ali.