KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di lingkungan PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 sudah masuk proses penyidikan. 

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/3/2024). 

Namun Ali belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Nama tersangka akan diumumkan sekaligus dengan konstruksi perkara. 

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya. 

Ali pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai unsur keterbukaan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

2 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal