Ghufron menjelaskan, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan mulai dari segi perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. Mayoritas kepala daerah yang terjerat kasus di KPK berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
"Dia (kepala daerah) harus berpikir dengan menyalahgunakan baik kuasa izinnya dia jual, kuasa sumber daya manusia nya dia jual-belikan, kuasa PBJ, pengadaan barang dan jasa dia jual-belikan dan semua yang sesuai dengan tipe-tipe daerahnya," katanya.
Ghufron berharap kedepannya tidak hanya KPK yang fokus untuk menjadikan pilkada, pileg, hingga pemilu bersih dari praktik korupsi. Menurut Ghufron, harus ada kerja sama dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan politik kotor di Indonesia. Sehingga, kedepannya tercipta pemimpin bangsa yang bersih dan berintegritas.
"Semestinya produk kontestasi politik atau pemilih itu melahirkan pemimpin-pemimpin, seandainya ada sampah, bolehlah 5 atau 20 persen, tapi kalau kebalik, sampahnya yang lebih banyak, ini tidak akan selesai," ujarnya.