KPK Sebut Kepala Daerah yang Ditangkap Produk Politik Gagal

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sedikit mengamankan para kepala daerah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hampir seluruh kepala daerah yang ditangkap KPK dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, para kepala daerah yang ditangkap tersebut adalah sampah dari produk politik yang gagal. Tak sedikit kepala daerah ditangkap KPK karena terbukti melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye.

"Jadi kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," kata Nurul Ghufron saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

"Sehingga, bagaimana tidak ya, para kontestasi pilkada itu, karena proses politiknya pakai biaya tinggi, sehingga ketika duduk saja, dia sudah harus berpikir bagaimana mengembalikan modalnya, dan itu tidak mungkin dari gaji resmi, karena gaji resminya tidak mencukupi," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal