KPK Sebut Korupsi Bupati Pemalang Diduga Mengalir untuk Muktamar Parpol

Jonathan Simanjuntak
KPK menyebut uang korupsi dalam kasus jual beli jabatan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) salah satunya digunakan untuk kegiatan muktamar partai politik (parpol). (Foto: Antara)

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdul Rachman (AR) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang, Suhirman. Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

24 jam lalu

Kalah dari Lula da Silva, Capres Brasil Flavio Bolsonaro Kabur ke AS untuk Hindari Kasus Korupsi?

1 hari lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal