KPK Sebut LHKPN Raline Shah Tunggu Kelengkapan Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft 

Nur Khabibi
LHKPN Raline Shah belum selesai karena masih menunggu kelengkapan surat kuasa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah belum tuntas. Sebab, masih menunggu kelengkapan surat kuasa.  

"KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (27/6/2025).  

Lalu, untuk LHKPN milik Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen juga belum bisa diakses di laman elhkpn.kpk.go.id karena masih di dalam draft.

"Pelaporannya masih draft," ujarnya.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal