JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah belum tuntas. Sebab, masih menunggu kelengkapan surat kuasa.
"KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Lalu, untuk LHKPN milik Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen juga belum bisa diakses di laman elhkpn.kpk.go.id karena masih di dalam draft.
"Pelaporannya masih draft," ujarnya.