KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarafikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait adanya dugaan maladministrasi terhadap Idrus Marham. Maladministrasi itu terkait pengawalan yang dilakukan KPK terhadap mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Golkar itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, rencananya lembaga antirasuah itu mendatangi Ombudsman hari ini Jumat (28/6/2019).

"Hal ini sekaligus penegasan kembali bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya kemarin saat konferensi pers keliru dan terburu-buru," katanya melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2019).

KPK menilai kesimpulan Ombudsman prematur terkait dengan adanya maladministrasi terhadap pengawalan Idrus selaku tahanan KPK.

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," ujar Yuyuk.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Nasional
1 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
4 jam lalu

15 Orang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif di Polres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu di Jakarta

Nasional
5 jam lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal