KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarafikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait adanya dugaan maladministrasi terhadap Idrus Marham. Maladministrasi itu terkait pengawalan yang dilakukan KPK terhadap mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Golkar itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, rencananya lembaga antirasuah itu mendatangi Ombudsman hari ini Jumat (28/6/2019).

"Hal ini sekaligus penegasan kembali bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya kemarin saat konferensi pers keliru dan terburu-buru," katanya melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2019).

KPK menilai kesimpulan Ombudsman prematur terkait dengan adanya maladministrasi terhadap pengawalan Idrus selaku tahanan KPK.

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," ujar Yuyuk.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
13 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
14 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
21 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal