KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebelumnya, Ombudsman merilis sejumlah temuan terkait dugaan adanya maladministrasi dalam pengawalan Idurs Marham. Hal itu bermula saat mantan menteri sosial itu berobat ke luar Rutan KPK tampak menggunakan ponsel, tidak memakai topi, dan rompi tahanan KPK. Bahkan, Idrus tampak tidak diborgol.

Terkait hal itu, KPK menyatakan pihaknya telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan. Komisi antirasuah menjelaskan politikus Partai Golkar itu telah mendapatkan izin untuk melakukan pemeriksaan ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada Jumat, (21 Juni 2019.

Yuyuk mengungkapkan, izin berobat Idrus Marham juga sudah mendapatkan penetapan dari hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.

"Penetapan tersebut menyebutkan, mengabulkan Permohonan dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa IDRUS MARHAM untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan di luar rutan KPK," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

BNPB Respons Temuan Ombudsman, Pecepat Bangun Huntara bagi Korban Gempa NTT

10 jam lalu

Ombudsman Soroti Pengungsi Gempa M7,7 NTT Masih Tinggal di Tenda Tak Layak

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal