KPK Sebut Ombudsman Keliru soal Dugaan Maladministrasi Pengawalan Idrus Marham

Ilma De Sabrini
Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebelumnya, Ombudsman merilis sejumlah temuan terkait dugaan adanya maladministrasi dalam pengawalan Idurs Marham. Hal itu bermula saat mantan menteri sosial itu berobat ke luar Rutan KPK tampak menggunakan ponsel, tidak memakai topi, dan rompi tahanan KPK. Bahkan, Idrus tampak tidak diborgol.

Terkait hal itu, KPK menyatakan pihaknya telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan. Komisi antirasuah menjelaskan politikus Partai Golkar itu telah mendapatkan izin untuk melakukan pemeriksaan ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada Jumat, (21 Juni 2019.

Yuyuk mengungkapkan, izin berobat Idrus Marham juga sudah mendapatkan penetapan dari hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.

"Penetapan tersebut menyebutkan, mengabulkan Permohonan dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa IDRUS MARHAM untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan di luar rutan KPK," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
3 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
21 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
23 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal