KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK akan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji usai BPK melakukan perhitungan kerugian negara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan disampaikan usai perhitungan kerugian negara selesai dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Secepatnya, setelah penghitungan KN nya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Dalam prosesnya, kata Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Agama, asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
10 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
12 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
13 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal