JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan terkait tersangka korupsi kuota haji 2024 yang tak kunjung diumumkan. Pihaknya menegaskan bahwa akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.