JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh. Penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan proses pengadaan lahan.
Plt Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, sejauh ini dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Materinya (penyelidikan) itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya. Terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang terkait lidik itu dengan pembebasan lahan kalau tidak salah," ujar Asep kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Meski begitu, Asep belum merinci pembebasan lahan apa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Dia memastikan, pembebasan lahan itu berada di jalur Whoosh yang membentang dari Jakarta hingga Bandung.
"Nah masalahnya itu kan ini sepanjang-panjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kita tangani," katanya.
Asep menuturkan, KPK tengah mendalami apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak sah dalam pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Whoosh tersebut. KPK, kata dia, akan melihat hal ini dari batas wajar harga setiap lahannya.
"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100 gitu kan, kan jadi gak wajar itu," tuturnya.