KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Tak Mau Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Informasi yang dihimpun, ada beberapa buron kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga saat ini belum ditangkap. Salah satunya tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Keduanya diduga memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura. KPK telah berkirim surat, namun Sjamsul dan Istri tidak pernah memenuhi panggilan hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikannya kasusnya dan akan mencabut status buron keduanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
5 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal