KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Tak Mau Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Singapura menjadi surganya para buron kasus korupsi. Singapura satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia tentang korupsi. 

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, KPK kesulitan untuk menangkap buron kasus korupsi di Singapura karena mendapatkan permanent resident.

"Surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura. Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," ujar Karyoto di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal