KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Tak Mau Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Singapura menjadi surganya para buron kasus korupsi. Singapura satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia tentang korupsi. 

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, KPK kesulitan untuk menangkap buron kasus korupsi di Singapura karena mendapatkan permanent resident.

"Surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura. Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," ujar Karyoto di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
8 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Nasional
2 bulan lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal