KPK Sebut Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Korupsi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Humas KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi pada pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut dari masyakarat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Laode menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dalam pemilihan rektor tak hanya di Kementerian Agama (Kemenag), melainkan di beberapa kementerian. Seperti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Penyalahgunaan kuota Menteri juga menjadi potensi korupsi yang diperhatikan KPK. Mengingat, sebelumnya sempat ada isu jual beli jabatan rektor di salah satu universitas negeri di bawah Kemenag.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal