KPK Segera Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta

Ariedwi Satrio
Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera dibawa KPK ke Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng hari ini, Rabu (7/9/2022). Eltinus saat ini berada di Mapolda Papua.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eltinus akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan. Selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron, Rabu (7/9/2022).

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.

KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Status tersangka Eltinus terungkap karena adanya gugatan praperadilan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
20 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
21 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
22 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal