KPK Segera Periksa Yaqut Lagi terkait Kasus Kuota Haji 2024, Kapan?

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kembali mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keterangan Yaqut masih dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. 

"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan (Gus Yaqut) diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, kata dia, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan atau petunjuk terkait perkara tersebut.

"Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," jelas dia.

Budi menjelaskan pihak-pihak lain juga akan dimintai keterangan.

"Kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Nasional
3 bulan lalu

Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri

Video
3 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji era Yaqut, Negara Rugi Rp750 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal