JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengklaim baru mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pemberitaan media. Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Yaqut akan berada di Indonesia.
Anna memastikan bahwa Gus Yaqut akan patuh terhadap langkah hukum KPK.
"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," ujar Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).
Anna menambahkan, Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.
"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," kata dia.
Meski dicekal ke luar negeri, Anna memastikan, keberadaan Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.