Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Achmad Al Fiqri
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengklaim baru mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh KPK dari pemberitaan media. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengklaim baru mengetahui kabar pencekalan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pemberitaan media. Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Yaqut akan berada di Indonesia.

Anna memastikan bahwa Gus Yaqut akan patuh terhadap langkah hukum KPK.

"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," ujar Anna saat dihubungi, Selasa (12/7/2025).

Anna menambahkan, Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.  

"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," kata dia.

Meski dicekal ke luar negeri, Anna memastikan, keberadaan Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Video
3 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji era Yaqut, Negara Rugi Rp750 Miliar!

Nasional
23 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal