JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Perkara ini akan segera memasuki tahap baru.
"Terkait dengan pemeriksaan (mantan) Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (7/8/2025).
Asep menambahkan, KPK berencana meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dia memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) dan berada di dalam selama lima jam. Usai diperiksa, Yaqut hanya mengatakan bahwa dia dimintai keterangan soal kuota haji. Dia enggan membeberkan lebih lanjut isi pertanyaan penyidik.