KPK Segera Tingkatkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan usai Periksa Eks Menag Yaqut

Jonathan Simanjuntak
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di KPK pada Kamis (7/8/2025) untuk pemeriksaan dugaan korupsi kuota haji. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Perkara ini akan segera memasuki tahap baru.

"Terkait dengan pemeriksaan (mantan) Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (7/8/2025).

Asep menambahkan, KPK berencana meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dia memastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) dan berada di dalam selama lima jam. Usai diperiksa, Yaqut hanya mengatakan bahwa dia dimintai keterangan soal kuota haji. Dia enggan membeberkan lebih lanjut isi pertanyaan penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Photo
30 hari lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Nasional
30 hari lalu

Yaqut Diperiksa KPK, Jubir Klaim Pembagian Kuota Haji 2024 Dilakukan sesuai UU

Nasional
30 hari lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
24 jam lalu

KPK Respons Noel soal HP yang Ditemukan di Plafon Milik Pembantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal