Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut Diperiksa KPK, Jubir Klaim Pembagian Kuota Haji 2024 Dilakukan sesuai UU

Kamis, 07 Agustus 2025 - 12:02:00 WIB
Yaqut Diperiksa KPK, Jubir Klaim Pembagian Kuota Haji 2024 Dilakukan sesuai UU
Jubir eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Dalam pemeriksaan, Yaqut menjelaskan terkait pembagian kuota haji 2024.

"Jadi di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi, karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi harus ada penjelasan yang menyeluruh," kata juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, di Kantor KPK, Kamis (7/8/2025).

Anna mengklaim, pembagian kuota haji 2024 telah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang," ujar Anna.

"Itu sebabnya beliau memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan, karena itu bukan proses yang sekali jadi. Jadi itu memang proses yang panjang," sambungnya.

Anna tidak menjelaskan lebih jauh mengenai ada atau tidaknya permintaan-permintaan kuota haji dari pihak tertentu. Dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut