KPK Segera Umumkan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Binti Mufarida
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipanggil KPK pada 20 Agustus 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto. 

"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. 

"Segera," jawabnya singkat.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

16 jam lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

18 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

21 jam lalu

Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal