Hasto Ditetapkan Tersangka di Hari KPK Sertijab Pimpinan

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka Hasto ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang terbit 23 Desember 2024.

Berdasarkan sumber di KPK, penetapan tersangka Hasto ini merupakan hasil ekspose atau gelar perkara pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024. Dengan kata lain, pada hari yang sama dilakukannya serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK.

Dalam surat yang diterima, penyidikan perkara Hasto ini terkait dengan buronan Harun Masiku. 

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. KPK biasanya mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

2 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal