KPK Selamatkan Aset Negara Rp154,10 Miliar dari Kasus Korupsi

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan aset negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp154,10 miliar. Angka sebesar Rp154,10 miliar tersebut diperoleh hingga Mei 2023.

"Hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).

Sementara pada 2022 lalu, Ali mengatakan aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar. Angka tersebut, kata dia, meningkat sebesar Rp158,8 miliar jika dibandingkan pada 2021.

"Catatan ini tentunya menunjukkan adanya tren peningkatan asset recovery setiap tahunnya," sambungnya.

Menurut Ali, peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, hasil dari pemberantasan korupsi bisa dirasakan manfaatnya untuk negara.

"Namun demikian, KPK terus mengoptimalkannya dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan barang sitaan atau rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," ungkap Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal