Hakim Agung Prim Haryadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Perkara di MA

Arie Dwi Satrio
Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Prim Haryadi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kami mendapatkan informasi bahwa saksi Prim Haryadi telah hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Prim Haryadi diperiksa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Prim Haryadi telah selesai pada siang hari ini.

"Iya, saksi Prim Haryadi diperiksa di Gedung C1. Informasinya sudah selesai diperiksa," ungkap Ali.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif Prim Haryadi yang hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. KPK juga meminta agar saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif ketika dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Hakim Prim Haryadi tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 7 Juni 2023 dengan alasan adanya kegiatan lain. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim Haryadi. Akhirnya, hari ini Prim Haryadi memenuhi panggilan dari KPK tersebut.

Keterangan dari Prim Haryadi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal