KPK Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar selama 2023

Nur Khabibi
Jumpa pers kinerja dan capaian KPK tahun 2023 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan aset negara senilai Rp525.415.553.599 (Rp525 miliar) selama tahun 2023. Jumlah tersebut merupakan hasil pengembangan perkara dari tindak pidana korupsi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyebut, selama 2023 pihaknya mengembangkan kasus korupsi ke TPPU sebanyak 8 perkara.

"Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599," kata Nawawi saat jumpa pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK tahun 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024).

Nawawi menjelaskan, dari TPPU tersebut KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni Muhammad Syahrir, Gazalba Saleh, Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, Catur Prabowo dan Syahrul Yasin Limpo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

12 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

15 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal