KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir ke MA

Aditya Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/11/2019) menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut terkait vonis bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semua pertimbangan termasuk aspek formal telah dirangkum dalam materi kasasi yang diserahkan ke MA.

"Yang menyatakan secara tegas bahwa keputusan kemarin itu bukan lah atau tidak dapat dikategorikan putusan bebas murni sehingga beberapa pertimbangan itu bisa didiskusikan atau diperdebatkan lebih lanjut," ujar Febri Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019) malam.

Dia menuturkan, dalam kasasi Jaksa KPK menguraikan apa saja pertimbangan atau fakta yang muncul selama persidangan Sofyan Basir belum dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Menurutnya, tidak benar yang dikatakan Sofyan Basir hanya menolong tanpa mengetahui kepentingan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap dari Johannes Kotjo dalam kasus tersebut.

"Ada rekam sidang juga yang akan kami lampirkan karena itu untuk menunjukkan bukti bahwa diproses persidangan memang ada fakta-fakta yang sudah muncul yang kami duga terdakwa Sofyan Basir mengetahui kepentingan Eni Maulani Saragih untuk mengurus percepatan proyek PLTU Riau-1 itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
9 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
10 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal