KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin cs

Nur Khabibi
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

KPK menyatakan akan terus konsisten secara pro aktif menagih komponen asset recovery dari kasus tindak pidana korupsi.

"Sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujar Ali.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang memvonis Dodi dengan hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan. Dodi terbukti menerima fee dalam proyek di Dinas PUPR.

Dodi juga dihukum membayar uang pengganti Rp1,1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
2 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
7 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
17 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal