KPK Setor Rp637 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Negara, Lebihi Target 2024

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut didapat dari kurun waktu Januari-Oktober 2024.

"Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024, yakni mencapai Rp 637.994.333.473," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (28/11/2024). 

Budi menyebut, target pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK pada 2024 adalah Rp400 miliar.

"Capaian saat ini sudah lebih dari target," ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

2 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

2 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal