KPK Setor Rp637 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Negara, Lebihi Target 2024

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut didapat dari kurun waktu Januari-Oktober 2024.

"Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024, yakni mencapai Rp 637.994.333.473," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (28/11/2024). 

Budi menyebut, target pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK pada 2024 adalah Rp400 miliar.

"Capaian saat ini sudah lebih dari target," ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
10 jam lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
2 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal