KPK Setor Rp800 Juta ke Kas Negara dari Para Penyuap Wali Kota Nonaktif Bekasi

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp800 juta dari hasil penagihan kewajiban pembayaran denda tiga terpidana penyuap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE). Adapun, tiga penyuap Rahmat Effendi tersebut yakni, Lai Bui Min, Makhfud Saifudin dan Suryadi Mulya.

Uang senilai Rp800 juga tersebut juga berasal dari hasil lelang mobil milik terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Deddy Handoko. Uang senilai Rp800 juta tersebut disetorkan KPK ke kas negara pada hari ini.

"Jaksa eksekutor KPK Andry Prihandono melalui biro keuangan, telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp800 juta dari hasil penagihan pembayaran pidana denda terpidana Lai Bui Min dkk yang lunas dibayarkan dan hasil lelang 1 unit mobil terpidana Deddy Handoko," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/7/2022).

Ali merincikan, uang senilai Rp800 juta tersebut berasal dari kewajiban pembayaran denda Lai Bui Min; Makhfud Saifudin; dan Suryadi Mulya masing-masing Rp200 juta. Kemudian juga, berasa dari lelang satu unit mobil milik terpidana Deddy Handoko senilai Rp200 juta.

"KPK akan tetap terus melakukan penagihan dari para terpidana pelaku korupsi dan secara berkelanjutan juga tetap melakukan lelang barang rampasan untuk memaksimalkan aset recovery," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal