KPK Setor Uang Pengganti dari Terpidana Korupsi Elfin MZ ke Negara Rp1 Miliar

Arie Dwi Satrio
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/ Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan cicilan uang pengganti terpidana mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar, sebesar Rp1 miliar ke kas negara. Uang itu disetorkan KPK ke kas negara pada Selasa, (22/9/2020).

Uang sebesar Rp1 miliar yang disetorkan ke kas negara itu merupakan cicilan pembayaran ketiga Elfin Muchtar. Sebelumnya, Elfin sudah dua kali menyicil pembayaran uang pengganti masing-masing sebesar Rp300 juta.

"Pada hari Selasa (22/9/2020) Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihantono telah melakukan penyetoran uang sejumlah Rp1.000.000.000 ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti cicilan ketiga Terpidana Elfin MZ Muchtar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/9/2020).

Ali mengatakan sisa kewajiban Elfin Rp765 juta. Nantinya, setelah diabayarkan uang akan langsung disetorkan ke kas negara.

"Sehingga, tersisa kewajiban uang pengganti Rp765.000.000,00 yang akan terus dilakukan penagihan oleh Jaksa Eksekusi KPK guna memaksimalkan pemasukan kas negara dari hasil pemulihan asset Tipikor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal