KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi (Foto : Antara)

Alex menyarankan agar Lukas lebih dulu menjalani pengobatan atau perawatan di Indonesia. Jika tidak memungkinkan, KPK bakal memfasilitasi untuk pengobatan ke luar negeri asalkan sudah berstatus sebagai tahanan.

"Prinsipnya gitu, kalau di Indonesia enggak bisa, harus di luar negeri itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indo menyerah, 'waduh enggak bisa pak, harus di luar negeri,' yaudah ini pasti kita fasilitasi, tentu kita akan mengawal yang bersangkutan," ujarnya. 

"Jadi kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Kami menghormati hak-hak tersangka yang kami tahan. Jadi enggak usah khawatir setelah penetapan tersangka dan ditahan akan telantar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

1 hari lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

1 hari lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

1 hari lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal