KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, tapi Ada Syaratnya

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal memfasilitasi permohonan perobatan ke luar negeri Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan persyaratan. Syaratnya, Lukas Enembe harus lebih dahulu berstatus atau menjadi tahanan KPK.

"Terkait izin sakit, yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri, karena dengan pencekalan ini tentu kami berharap, kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan. Tapi ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

Sekadar informasi, Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Lukas kemudian memohon agar diizinkan berobat ke luar negeri. Namun, karena sudah dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Lukas tidak bisa berobat ke luar negeri. 

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, jika Lukas sudah berstatus sebagai tahanan KPK, maka hak-haknya akan dipenuhi, termasuk soal pengobatan. Aturannya, KPK akan lebih dulu berkoordinasi dengan dokter di Indonesia untuk penanganan para tahanan.

"Jadi ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM. Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," bebernya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

6 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

9 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

11 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal