KPK Siap Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto telah mengajukan gugatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. 

"KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025). 

Tessa menambahkan, gugatan praperadilan tersebut merupakan hak Hasto. Terkait hal itu, KPK menurut Tessa, menghormati proses hukum tersebut. 

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

91,23 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Hari Ini

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal