KPK Siap Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto telah mengajukan gugatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. 

"KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025). 

Tessa menambahkan, gugatan praperadilan tersebut merupakan hak Hasto. Terkait hal itu, KPK menurut Tessa, menghormati proses hukum tersebut. 

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. 

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

2 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

5 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal