JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025) lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita barang elektronik dan sejumlah catatan.
"Ada bukti-bukti elektronik maupun juga bukti berupa catatan-catatan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK tampak membawa keluar satu koper berwarna hitam dari rumah Hasto.
Koper itu lantas ditaruh di bagian belakang mobil Kijang Innova. Selanjutnya, tim penyidik pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto, Johanes Tobing menyebut KPK mengamankan flashdisk dan sebuah buku.
Adapun buku yang diamankan KPK, merupakan milik ajudan Hasto, bernama Kusnadi.