Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam

Wahyudi Aulia Siregar
KPK usai menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: Bobby Pakpahan).

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, yang berlokasi di Kompleks Royal Sumatera, Medan. Penggeledahan berlangsung tujuh jam.

Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 16.40 WIB. Saat keluar, penyidik membawa tiga koper berwarna hitam, biru tua dan biru muda serta dua kardus dan satu tas jinjing yang diduga berisi barang bukti.

Sebanyak enam penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil Toyota Inova Reborn, dikawal mobil patroli polisi. Penggeledahan  ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 157,8 miliar. 

Topan diduga menerima Rp8 miliar dalam bentuk transfer dan uang tunai setelah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua perusahaan swasta.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Topan di Medan Kota, serta menyita satu koper berisi dokumen terkait kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

1 hari lalu

Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit

1 hari lalu

KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar

2 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal