KPK Sita 19 Sepatu, 103 Perhiasan, 32 Jam Tangan Milik Rita Widyasari

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Tersangka ‎Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), ‎Kalimantan Timur, Rita Widyasari. (Istimewa)

JAKARTA, Inews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 pasang sepatu mewah, 103 perhiasan, dan 32 jam tangan bermerek milik tersangka ‎Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ‎Kalimantan Timur nonaktif Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan Rita membantah bahwa puluhan tas yang sudah disita KPK bukan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rita juga mengklaim sebagian besar barang yang disita itu palsu. Namun, KPK akan melakukan pengecekan terlebih dulu untuk memastikan keaslian barang-barang yang disita.

“Bantahan atau pernyataan tersangka silakan saja. Tentu saat kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, kita sudah memiliki alat bukti yang cukup," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018) malam.

Febri menambahkan, ada lanjutan informasi terkait penyitaan di Kukar sebelumnya menambahi pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif saat konferensi pers pada Selasa (16/1). Total tas Rita yang disita berjumlah 36 dengan merek Hermes, Channel, Prada, Bulgari, Celine, dan lain-lain.

“Di Kukar juga disita milik tersangka RIW, sepatu 19 pasang dalam berbagai merek Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. 103 perhiasan emas dan berlian beruppa kalung, gelang dan cincin. 32 jam tangan berbagai merek Gucci, Tisot, Rolex, Richar Mille, Dior, dan lain-lain," tegasnya.

Rita Widyasari menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan TPPU pada Jumat (19/1/2018). Dalam pemeriksaan perdana, biasanya penyidik menyampaikan apa yang disangkakan dan pasal-pasal yang diterapkan, serta dalam kapasitas apa ditersangkakan.

Dari temuan KPK memang angka Rp436 miliar merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi yang menjadi objek dari TPPU. Penerimaan dan TPPU tersebut dilakukan selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Nasional
14 jam lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
15 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Nasional
1 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal