KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

Nur Khabibi
Penampakan moge yang disita KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyitaan tersebut usai melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait perkata tersebut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2026.

Penggeledahan ini menyasar satu apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Komplek Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, dan rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo. 

"Dari penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026). 

Tiga motor gede (moge) di antaranya disita dalam penggeledahan rumah di Pemalang dan satu lainnya di Purworejo. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Bupati Pemalang Minta Maaf usai Ditahan KPK, Bantah Jual Beli Jabatan

3 bulan lalu

Ketua KPK Evaluasi Sistem Keamanan Data usai Staf Administrasi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

3 bulan lalu

Staf KPK dan Ayahnya Jadi Tersangka, Pakai Bocoran Penanganan Perkara untuk Peras Bupati Pemalang

3 bulan lalu

Uang Rp2,7 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Pemalang Diamankan dari 5 Lokasi, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal