KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Pabrik Sawit dan Kantor NasDem

Nur Khabibi
Kantor NasDem di Labuhanbatu disegel KPK (Foto: Ist)

"Tim Penyidik KPK terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri aset-aset lain milik tersangka EAR yang diduga berasal dari penerimaan suap," kata Ali.

Sementara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta memperpanjang masa penahanan EAR selama 30 hari ke depan. Penahanan EAR diperpanjang karena penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya informasi terkait aset-aset milik EAR yang belum disita. 

EAR ditetapkan sebagai tersangka suap dan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,7 miliar dari pihak swasta untuk memuluskan proyek tersebut.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
9 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
11 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal