KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Pabrik Sawit dan Kantor NasDem

Nur Khabibi
Kantor NasDem di Labuhanbatu disegel KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas cakupan penyitaan aset terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kali ini, KPK menyita sebuah pabrik kelapa sawit yang diduga milik EAR senilai Rp15 miliar dan bangunan yang dipakai sebagai kantor Partai NasDem.

Pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pabrik tersebut masih dalam tahap uji coba operasional dan diduga didanai dari hasil suap yang diterima EAR.

"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Penyitaan pabrik kelapa sawit ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menyita beberapa aset milik EAR lainnya, seperti rumah mewah di Medan senilai Rp5,5 miliar dan tanah di Labuhanbatu yang diduga digunakan sebagai kantor Partai NasDem.

KPK tidak berhenti di situ. Ali mengatakan, pihaknya masih terus melacak aset-aset lain milik EAR yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
23 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal