KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Daftarnya

Nur Khabibi
KPK kembali menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker. (Foto: iNews.id)

2. Tersangka Putri: dua bidang tanah seluas 244 meter persegi di Kota Bekasi, Jawa Barat dan tiga bidang tanah beserta bangunan dengan luas 172 meter persegi di Jakarta Selatan.

3. Tersangka Jamal: sembilan bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 meter persegi yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah. 

"Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa aset tanah/bangunan terhadap Tersangka lainnya," ujar Asep. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras TKA: Ulur-Ulur Waktu Penyelesaian Izin

Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Buletin
5 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal