KPK Sita Deposito Rp70 Miliar, Mobil hingga Rumah terkait Kasus BJB

Nur Khabibi
KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar, mobil hingga rumah dari penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus korupsi BJB. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp70 miliar, mobil hingga rumah terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyitaan dilakukan usai penyidik KPK menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, kemudian aset tanah rumah bangunan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Kamis (13/3/2025). 

Dia mengungkapkan, deposito hingga rumah yang disita diduga diperoleh dari praktik haram tersebut.

Budi menekankan, penyitaan tersebut dilakukan dari seluruh lokasi yang digeledah, bukan rumah Ridwan Kamil. 

"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan barang yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Buletin
12 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Nasional
13 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
14 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal