KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Pemprov Jatim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang elektronik saat menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.

"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Dia belum bisa menjelaskan secara detail dokumen dan barang elektronik apa yang disita. Pasalnya, barang-barang itu masih dianalisis.

"Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisasi dan analisis," ujarnya.

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022. Penyidikan dilakukan setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 5 Juli 2024.

Penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
17 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
18 jam lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
18 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal