JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menemukan dokumen berupa sejumlah catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu, ditemukan pula uang tunai hingga valas senilai belasan miliar.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik akan menganalisis temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan.