KPK Sita Dokumen hingga Uang Belasan Miliar saat Geledah Rumah Hanan Supangkat

Riyan Rizki Roshali
KPK menyita dokumen hingga uang belasan miliar rupiah saat menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menemukan dokumen berupa sejumlah catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu, ditemukan pula uang tunai hingga valas senilai belasan miliar.

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.

Dia mengatakan, penyidik akan menganalisis temuan tersebut untuk dilakukan penyitaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal