Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.
Terdapat segel penyidik KPK pada semua koper dan boks. Sebanyak 12 penyidik KPK tiba di rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil.
Diketahui, CEO PT Mulia Knitting Factory dan mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.
KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Penyidik KPK terus melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.