7 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper dan 1 Boks

Irfan Ma'ruf
Koper yang dibawa penyidik KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) dini hari. Usai penggeledahan, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks dari rumah.  

Penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 21.30-04.30 WIB.

Tampak segel penyidik KPK tertempel pada semua koper dan boks tersebut. 

Penyidik lalu memasukkan semua barang ke dalam mobil sebelum meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.

Sebelumnya, sekitar 12 penyidik KPK tiba di lokasi rumah Hanan Supangkat dengan menaiki 3 mobil. Satpam setempat sempat menghampiri penyidik KPK, tetap tak berselang lama para penyidik masuk ke dalam rumah.

Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.

KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/3/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

4 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

14 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal