KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Malut saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (24/7/2024). Dokumen itu terkait pengaturan pengurusan izin tambang di Maluku Utara (Malut).

“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen atau surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK (eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba) dan MS (Muhaimin Syarif),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Tessa menambahkan, penyidik masih mendalami hasil dari penggeledahan tersebut.

“Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” jelasnya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, penggeledahan juga terkait dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

14 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

15 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

16 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal