KPK Sita Dokumen terkait Proyek Rumah Dinas Anggota DPR

Nur Khabibi
KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. Hal ini dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawah swasta pada, Senin (6/1/2025). 

"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025). 

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan, penggeledahan ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal